LOWONGAN OPERATOR DI KEMENTRIAN SOSIAL

Tugas :
Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
3. Sehat Jasmani dan rohani.
4. Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
5. Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
6. Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.Honor : 
a. Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
b. Operator Rp. 2.300.000 / bulan

Persyaratan Khusus :

1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
2. Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
3. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
4. Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.

Catatan Penting :

Lokasi Lowongan UPPKH, bisa diklik disini.Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.

Info https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id/apply/1/2