Job Description
Melaksanakan kegiatan konsultasi dan penyelesaian permasalahan hukum, klaim dan/atau sengketa serta pendampingan dan penanganan proses litigasi maupun non litigasi untuk memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap pekerja dan/atau perusahaan
Job Requirement
Memiliki pengetahuan & pemahaman terkait Hukum Acara termasuk namun tidak terbatas pada Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Arbritase, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Dll
Telah menangani 3 perkara perdata dan 3 perkara pidana
Info http://recruitment.pertamina.com/PHEUI/Pages/jobs/DetilLowongan.aspx?d=%C3%B6%C3%B4%C3%B9%C3%BD